TUGAS KE 6
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Istilah harmonisasi dan
standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi.
Penerapan standar internasional di
dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat
baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul
ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar
nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain
praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional. Sedangkan
untuk harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa
perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
beberapa tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
- Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP
global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
a)
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b)
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c)
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam bidang merger dan akuisisi.
d) Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi
juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1) Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2) Pengakuan bersama (yang
juga disebut sebagai timbal balik/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
- Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi
Uni Eropa (EU)
- Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference
on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
a)
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
b) Untuk mendorong penggunaan
dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c)
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional
(IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
- Perubahan
modal dalam tingkat EU
- Membuat
kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
- Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang
sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama
dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic
maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
-Saling menukarkan informasi
berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar
domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk
membuat standard pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
-Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari negara-negara industri maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber : Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010.
International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar