NAMA :AGIS TRI RAHAYU
NPM :20210279
KELAS :4EB21
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global
yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit
untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini
terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada
tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam
dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak
hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga
harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti :
kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan
mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah
seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional
merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan
(8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber
pendanaan
Di Negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada
perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari
hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem
kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak
dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya
dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik
dan Ekonomi
Faktor Politik &
Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena
kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat
akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi
yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham
atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat
rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4.
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya
didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung
menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem
akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan
struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang
membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan
lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan
oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan
nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar
dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba.
Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat
mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry
tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk
mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba
untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc,
dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa
terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan
cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling
bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab
kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan
Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di
Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi
di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan
sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan
akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi
secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan
infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai
model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan
Negara hukum umum dan hukum kode.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar