Minggu, 10 Juni 2012

Contoh Kasus Hak Cipta

Google Melanggar Paten, Diguagat Oracle

Google kembali melakukan kecurangan, kali ini Oracle Corp
mengajukan gugatan paten terhadap google, dalam gugatan ini Oracle Corp hanya
mencari solusi yang tepat.

Oracle Corp mengajukan gugatan paten dan pelanggaran hak
cipta terhadap Google Inc atas software Android, dengan alasan teknologi
diperoleh dari akuisisi Sun Microsystems Inc pada Januari lalu.

“Dalam mengembangkan Android, Google sadar, langsung dan
berulang kali dilanggar aplikasi Java yang terkait Oracle,” kata juru bicara
Oracle Karen Tillman, seperti yang dilansir Bloomberg,

“Gugatan ini mencari solusi yang tepat atas pelanggaran
mereka,” tambahnya.

Oleh Oracle, teknologi Java Sun memungkinkan menulis program
pengembang yang bekerja di sistem operasi yang berbeda dan pada berbagai
komputer. Perangkat lunak ini berjalan pada milaran perangkat mobile sejak
tahun lalu. Google Android, sistem operasi smartphone, adalah salah satu OS
yang menggunakan teknologi ini.

Namun demikian, Oracle tidak mengatakan apakah akan meminta
pengadilan untuk menghentikan penggunaan penemuan atau sedang mencari
kompensasi uang tunai.

Sementara itu Google melalui juru bicaranya Andrew Pederson,
mengatakan perusahaan belum menerima laporan pelanggaran tersebut, sehingga
tidak berkomentar.

Kasus baru mencuat ini, menurut beberapa pengamat sebagai
cara lain untuk menjatuhkan Google. Apalagi saat ini, Android tengah mencapai
tingkat popularitas tertinggi.

“Google sedang diserang dalam banyak cara yang berbeda,”
kata Will Stofega, seorang manajer program di IDC.

“Ini menunjukkan intensitas pertempuran antara semua orang
berusaha untuk mengontrol perangkat lunak,” tambahnya.



Langgar Hak Paten, Amazon dan Google Dituntut MasterObjects

Amazon dan Google kini tengah menghadapi tuntutan dari salah
satu perusahaan pengembang software, MasterObjects. Keduanya dituding telah
melakukan pelanggaran hak paten yang juga berhubungan dengan teknologi yang
mampu membantu user untuk memperoleh hasil pencarian secara instan. Namun,
meski mendapat tuntutan dari MasterObjects, pihak Amazon enggan untuk
menyatakan pendapatnya.



MasterObjects mendapatkan paten untuk teknologi tersebut,
pertengahan tahun lalu. Dalam tuntutannya terhadap Amazon, perusahaan itu
mengklaim jika Amazon telah menjual produk dengan memanfaatkan teknologi itu sejak
2004, saat MasterObjects mendaftarkan paten tersebut.



MasterObjects mengklaim, Amazon sudah melanggar paten itu
ketika menyertakan “search suggestions” pada 2008 lalu. “Search suggestions”
adalah daftar yang muncul saat user mengetikkan kata tertentu dalam kotak
pencari di Amazon.



Tidak puas dengan Amazon, MasterObjects juga ‘menyeret’
raksasa internet Google yang diklaim melakukan pelanggaran serupa seperti
Amazon. Demikian dilansir Computer World,



Tuntutan ini memang sedikit aneh, karena banyak perusahaan
lain, termasuk Bing dan Yahoo, yang menggunakan teknologi prediktif tersebut.



Google menilai, tuntutan ini sama sekali tidak berdasar dan
menegaskan bakal memperjuangkan kasus ini. Sementara, pihak Amazon enggan
memberi komentar dalam proses litigasi



sumber:
http://adecandrawarman.blogspot.com/2011/05/contoh-kasus-hak-cipta.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar